Cari Blog Ini

Selasa, 16 Maret 2010

DETIK - DETIK KELAHIRAN PRAMUKA


Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

BAPAK PANDU INDONESIA


SIAPAKAH BELIAU ?
Sri Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912 -
Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988 ) adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta
dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia
yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka
Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Biografi
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, HamengkubuwonoIX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Diumur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di Universiteit Leiden, Belanda (”SultanHenkie”).
Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940 dengan gelar “Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan HamengkubuwonoSenopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panotogomo Kholifatulloh Ingkang Kaping Songo”. Beliau merupakan sultan yang menentang penjajahan Belanda dan mendorong kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat “Istimewa”. Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin.

ANNGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA TAHUN 2009

Anggaran Dasar Gerakan Pramuka PDF Print E-mail

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 24 TAHUN 2009

TENTANG

PENGESAHAN ANGGARAN DASAR

GERAKAN PRAMUKA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,



Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan peranan Gerakan Pramuka diperlukan Anggaran Dasar yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi seluruh Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga secara efektif dapat dijadikan landasan kerja Gerakan Pramuka Indonesia;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud pada butir a, telah dilaksanakan penyempurnaan atas Anggaran Dasar Gerakan Pramuka melalui pembahasan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta;
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dihasilkan dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta, dengan Keputusan Presiden;

Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;



MEMUTUSKAN :

Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA.

Pasal 1

Mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir dalam Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan pendanaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Gerakan Pramuka.

Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. Bidang Kementrian Negara yang bertanggung jawab di bidang kepemudaan dan olah raga.

Bantuan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pasal 3

Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 4

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 15 September 2009

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

DR.H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Salinan sesuai dengan aslinya,

SEKRETARIAT KABINET RI

Deputi Sekretaris Kabinet

Bidang Hukum,

Ttd

Dr. M. Imam Santoso

(Cap Sekretariat Kabinet RI)

MENGATUR LETAK BENDERA

Didalam mengatur tata letak Bendera untuk keperluan apel pertemuan, rapat - rapat besar dan kegiatan - kegiatan besar yang lainnya. maka perlu diperhatikan cara mengatur letak bendera seperti pada gambar dibawah ini :
Pada gambar diatas, dapat diketahui bahwa posisi Sang merah putih paling kanan dan menggunakan tongkat yang tertinggi. sedangkan untuk bendera Satuan Katya, berada disebelah kiri bendera Kwartir.

Selasa, 23 Februari 2010

MENCIPTAKAN KEGIATAN YANG MENARIK, MENANTANG DAN MENGANDUNG PENDIDIKAN

PENDAHULUAN
1.  Pendidikan dalam Gerakan Pramuka adalah proses pendidikan sepanjang hayat yang
berkesinambungan dengan sasaran menjadikan manusia bertaqwa, berbudi pekerti luhur,
mandiri, memiliki kepeduliaan tinggi terhadap nusa  dan bangsa, masyarakat dan
lingkungannya, alam se isinya, bertanggung jawab serta berpegang teguh pada nilai dan
norma masyarakat.
2.  Dalam kepramukaan, pada hakikatnya peserta didik tidak hanya diperankan sebagai
obyek pendidikan, tetapi justru lebih banyak diperankan sebagai subjek. Dengan
demikian dalam kepramukaan sebenarnya peserta didik sendirilah yang berperan aktif
dalam proses kegiatan sehingga dapat dikatakan yang menjadi “pendidik” dalam
kepramukaan adalah peserta didik sendiri. Pada suatu kegiatan Pembina pramuka
berperan sebagai pembimbing, pendamping dan fasilitator yang dengan rajinnya
memberikan motivasi dan memberikan stimulasi (rangsangan) atas munculnya konsep
kegiatan, yang dilengkapi dengan metode apa yang paling tepat untuk melaksanakan
kegiatan tersebut, sedang dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut sepenuhnya peserta
didik sendiri yang berperan aktif.
3.  Untuk dapat melibatkan langsung peserta didik secara penuh dalam kegiatan hingga
mereka dapat memerankan diri sebagai subyek pendidikan, Pembina Pramuka hendaknya
menlibatkan langsung peserta didik dalam menciptakan kegiatan tersebut, karena
kegiatan yang menarik bagi peserta didik/kaum muda  adalah kegiatan yang sesuai
dengan aspirasi peserta didik/kaum muda sendiri, tentang menantang atau tidaknya suatu
kegiatan itupun mereka tentukan sendiri, bukan oleh Pembina.

POKOK MATERI
1.  “Belajar sambil Melakukan” merupakan salah satu metode kepramukaan yang dalam
pelaksanaannya mendominasi hamper pada semua kegiatan kepramukaan yang ada.
Sasaran yang ingin dicapai dengan penggunaan metode ini ialah peserta didik merasakan
bagaimana menyusun acara kegiatan, bagaimana melaksanakan suatu kegiatan, proses
apa saja yang harus dilakukan bila terjadi hambatan dan upaya apa yang dapat
mengatasinya, serta apa yang mereka rasakan bila mana kegiatan yang dilakukan berhasil
dengan baik.
2.  Agar proses kejiwaan sebagaimana tersebut diatas diatas dapat terwujud, kegiatan yang
disajikan hendaklah kegiatan yang menantang dan memikat para peserta didik, ialah
kegiatan yang :
a.  baru, yang sebelumnya tidak ada, merupakan produk inovasi.
b.  Dapat mengembangkan kreatifitas.
c.  Dapat mengembangkan berbagai ketrampilan.
d.  Bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat.
3.  Kegiatan yang menarik dan menantang yang mengandung pendidikan :
a.  Kaum muda pada umumnya akan tertarik pada hal-hal yang menantang, mereka
mempunyai kebanggaan tersendiri bila dapat menyelesaikannya dengan baik dan
sukses.
b.  Dalam proses pelaksanaan suatu kegiatan yang menantang mereka mencurahkan
segala upaya, dan dengan mencari-cari teknik yang tepat untuk dapat mencapai
keberhasilan atas kegiatan tersebut.
c.  Dengan berhasilnya melaksanakan kegiatan yang menantang, peserta didik
mendapatkan pengembangan kreativitas, percaya diri, keteguhan hati, keuletan
dalam usaha, pengetahuan dan pengalaman yang sangat mengesankan. Kegiatan
yang dapat mengembangkan aspek-aspek mental maupun  pisik sebagaimana

tersebut diatas, mengidentifikasikan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan
yang mengandung pendidikan.
d.  Hal-hal apa yang menarik dan menantang bagi peserta didik tergantung pada
tingkat perkembangan jiwa dan usia peserta didik yang bersangkutan.
4.  Cara menyusun kegiatan yang menarik, menantang bagi peserta didik tergantung pada
tingkat perkembangan jiwa dan usia peserta didik yang bersangkutan.
a.  Pembina melibatkan peserta didik/Dewan satuan dalam menghimpun macam-
macam kegiatan yang diinginkan oleh peserta didik.
b.  Beserta peserta didik, Pembina mengelompokkan macam-macam kegiatan
tersebut menjadi kelompok-kelompok kegiatan yang sejenis.
c.  Peserta didik dengan didampingi/dibimbing Pembina menyusun program kegiatan
dengan memperhatikan :
-  skala prioritas.
-  Penyesuaian dengan waktu dan tempat
-  Pelaksanaan program kegiatan diselaraskan dengan kegiatan masyarakat
yang ada pada saat itu.
d.  Ketika program yang sudah ditetapkan tersebut akan  dilaksanakan, Pembina
mengajak para pemimpin Barung/Regu/Sangga, untuk berlatih bagaimana
melaksanakan kegiatan yang akan datang. Pada saat Pembina menggladi para
pemimpin tersebut, Pembina memilihkan/menentukan metode yang tepat dan
bagaimana cara melaksanakan dalam praktek yang praktis sehingga pada saat
melaksanakan kegiatan bersama rekan-rekannya, mereka dapat memberi petunjuk
tentang bagaimana melaksanakan kegiatan yang dihadapinya.

PENUTUP
♥  Kegiatan yang menarik dan menantang adalah kegiatan yang di mata kaum muda sangat
diminati, secara naluriah mereka kurang/tidak tertarik pada hal-hal yang monoton (itu-itu
saja) yang tidak memberikan tantangan pada mereka, karena masa remaja adalah masa
serba ingin tahu, masa ingin mencoba-coba, masa dimana mereka ingin merasakan
sendiri atas sesuatu yang menantang itu.
♥  Pembina pramuka harus dapat memberikan kegiatan yang menantang selaras dengan
perkembangan jiwa peserta didik, disamping itu Pembina hendaknya mempertimbangkan
keselamatan (safety) pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
♥  Kegiatan yang menarik, menantang dengan melibatkan  langsung para peserta didik
dalam menyusun program kegiatan dan pelaksanaannya  akan membekali mereka untuk
hidup aktif, kreatif, ulet, tahan uji, percaya diri, bertanggung jawab, mandiri dan
memiliki keterampilan kepemimpinan, menejerial, bergaul, pisik dan keterampilan
bermasyarakat.
 Salam Pramuka !!